Wahai Anakku Yang tercinta, Memberi
nasehat itu sebenarnya mudah saja, yang menjadi berat sebenarnya adalah isi
nasehat tersebut karena itu dirasakan sangat pahit bagi siapapun yang masih
mengikuti kehendak hawa nafsunya. Nafsu itu sangat mencintai perkara-perkara
yang dilarang oleh Syara’, apalagi hawa nafsu bagi orang yang mencari ilmu
supaya mendapat suatu gelar atau pangkat, dan dia selalu sibuk untuk menjualkan
kehebatan dirinya dan mengumpulka kesenangan belaka didalam dunia, karena orang
yang seperti ini selalu menganggap bahwa hanya dengan sekedar memperolehi ilmu
yang ia tuntuti sudah cukup menjadikan sebab keselamatannya dan sebab
kebahagiaannya dan dia menganggap bahwa dengan ilmu itu tak perlu diamalkan,
orang yang seperti ini sebenarnya telah berpengaruh dengan keyakinan atau
aliran pemikiran ahli filsafat[1],
subhanallah, alangkah kelirunya pemikiran ini.
Bukankah ia
telah mengetahui bahwasanya seseorang itu telah dapat suatu ilmu kemudian ia
tidak mengamalkannya dengan ilmu yang telah ia ketehaui, maka nanti kelak
diakherat ia akan ditanyai dengan persoalan yang lebih berat daripada
pertanyaan yang diajukan kepada orang yang tidak mengetahui apa-apa. Nabi telah
bersabda sebagai berikut :
أَشَدُّ النَاسِ
عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةٍ , عَالِمٌ لَا يَنْفَعُهُ اللهُ بِعِلْمِهِ
“Orang yang paling berat azabnya di hari kiamat nanti adalah orang yang
mengetahui ilmu tidak diberikan oleh Allah akan manfaat kepada ilmunya”
Dan diriwayatkan daripada Imam Junaid al-Baghdadi, semoga Allah
mensucikan segala hal yang tersembunyi darinya, bahwa dahulu ada seorang
yang telah bermimpi bertemu dengan Imam al-Baghdadi diwaktu tidur, masa itu
belum lama wafatnya Imam Junaid al-Baghdadi, lalu orang ini bertanya kepada
imam Junaid al-Baghdadi dan berkata : “apa kabar kamu wahai Abul Qasim”
(Imam Junaid) ?, lalu Imam Junaid al-Baghdadi menjawab : “sebenarnya saat
ini telah hilang segala ilmu yang dhahir dan juga telah hilang ilmu yang
bathin, dan sudah tidak ada lagi yang bermanfaat pada kedua ilmu itu kecuali
hanya beberapa rakaat yang sempat kami lakukan diwaktu malam”.
[1] Filasafat adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu secara
mendalam dan memakai akal logika. Didalam kitab idahhul mubham dijelaskan bahwa
sebahagian ulama, seperi Imam Nawawi dan Ibnu Shalah mengharamkan mempelajari ilmu
ini, alasannya adalah karena ilmu ini bisa membawa kepada keterjerumusan
manusia kedalam objek pemikiran akal semata dan akhirnya dapat mengentarkan
penuntut ilmu ini kepada penyalahan dari dalil yang telah diarahkan oleh
Al-Qur’an dan Hadist. Namun dari sebahagian ulama lainnya menyetujui
mempelajari ilmu ini, dengan syarat bahwa ilmu ini tidak boleh dari ajaran
al-Qur’an dan Hadist, pendapat ini berasal dari pendapat ulama kebanyakan,
sepert Imam al-Ghazali dan lainnya.
Thanks for reading & sharing PENGAJIAN TASAWUF



0 comments:
Post a Comment